Selasa, 05 Mei 2015

Beli Kapal Baru atau PBS Tutup

BANYUWANGI - Walau deadline larangan beroperasi kapal jenis landing craft tank (LCT) di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk tinggal tiga bulan lagi, tapi Pemkab Banyuwangi belum memutuskan nasib PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS).

Hanya ada dua pilihan bagi pemerintah daerah, mengganti kapal baru ataukah menghentikan operasional perusahaan daerah itu. Saat ini, PT. PBS mengelola dua kapal jenis LCT yang disewa dari Pemkab Banyuwangi.

Dua kapal jenis LCT itu merupakan aset Pemkab Banyuwangi yang dibeli menggunakan APBD 2001 seharga Rp 15 miliar pada era Bupati Samsul Hadi. Setelah ada larangan kapal jenis LCT beroperasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, maka hanya ada dua pilihan bagi pemerintah daerah.

Pilihan pertama, Pemkab Banyuwangi mengganti kapal baru dengan jenis kapal motor penyeberangan (KMP). Jika Pemkab Banyuwangi memutuskan me...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates