BANYUWANGI - Proporsi bagi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur mandiri tahun ini rupanya tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Di Banyuwangi jatah bagi siswa yang mendaftar dengan pertimbangan di luar nilai akademis itu adalah 20 persen dari pagu yang disediakan sekolah.
Kasi SMP Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sutikno mengatakan, sementara ini belum ada perubahan dari Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang PPDB. Yang berbeda hanya porsi penilaian bagi PPDB regular. Tahun lalu menggunakan 70:30 untuk nilai unas dan rapor, tahun ini yang digunakan adalah 60:40.
“Karena nilai unas tidak lagi menentukan kelulusan. Jadi, porsinya dikurangi sepuluh persen dari tahun sebelumnya, dan nilai rapor ditambah 10 persen,” terang Sutikno. Selanjutnya, terkait jadwal PPDB online dan jalur mandiri yang diselenggarakan bersamaan, hal itu dilakukan agar setiap pagu yang disediakan bisa terp...
21.09
Hari