Kamis, 07 Mei 2015

Polisi Rekonstruksi Illegal Logging

TEGALDLIMO - Aparat kepolisian menggelar rekonstruksi pembalakan liar dengan tersangka Sar no, 43, warga Dusun Kutorejo, Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, kemarin (6/5). Reka ulang itu dilaksanakan di hutan Petak 126a, KRPH Purwo, BKPH Blambangan, KPH Perhutani Banyuwangi Selatan.

Dengan menggandeng anggota Polisi Hutan (Polhut) dari Taman Nasional Alas Purwo (TN AP), Sarno diminta menunjukkan asal gelondongan kayu jati miliknya. “Dalam rekonstruksi itu, kita mencocokkan tunggak jati,” terang Kapolsek Tegaldlimo AKP Hery Purnomo.

Menurut kapolsek, rekonstruksi itu dilaksanakan setelah Selasa sore (5/5), pihaknya menangkap truk dengan nomor polisi N 9013 UF yang mengangkut gelondongan kayu jati. “Kita dapat informasi dari warga dan anggota Polhut TN AP ada truk yang membawa kayu jati,” katanya.

Atas laporan itu, jelas dia, sejumlah a...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates