Jumat, 01 Mei 2015

PT KBR Minta Perpanjangan Waktu

BANYUWANGI - Pasca disurati Badan Lingkungan Hidup (BLH) pada Selasa (28/4) agar menghentikan aktivitas pembuangan limbah, PT. Kertas Basuki Rahmat (PT. KBR) rupanya meminta perpanjangan tempo. Hal tersebut karena penghentian pembuangan limbah sama saja dengan penghentian aktivitas produksi.

Jika tidak berproduksi, maka akan menyebabkan pekerja di PT. KBR menganggur. Salah satu sumber di PT. KBR mengatakan, permintaan perpanjangan tempo itu dilakukan karena mereka menyesuaikan perjanjian awal. Saat itu PT. KBR berjanji memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tepat pada tanggal 8 Mei.

Surat tersebut dilayangkan sebelum jatuh tempo atas janji yang disampaikan PT. KBR itu. Saat ini proses perbaikan IPAL sudah hampir selesai. Saat jatuh tempo dipastikan sudah bisa digunakan, sehingga tidak ada limbah serat kertas yang terbawa air. “Kita meminta toleransi dari BLH sampai tempo ...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates