Senin, 18 Mei 2015

Tindak Tegas Wajib Pajak Nakal

BANYUWANGI - Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha dan raperda perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, berlanjut.

Untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, fraks-faksi minta eksekutif memperhatikan kekurangan tenaga penarik retribusi. Saran itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Syahroni, pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi kemarin (18/5).

Hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sri Utami Faktuningsih itu adalah Wakil Bupati (Wabup) Yusuf Widyatmoko, Sekkab Slamet Kariyono, dan jajaran forum pimpinan daerah (forpimda). Dalam PU Fraksi PPP, Syahroni menyampaikan, terkait raperda perubahan perda retribusi jasa usaha, Fraksi PPP meminta pengenaan tarif warung nasi dan penju...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates