SEMPU - Diduga sering mencegat dan merampas barang milik pedagang, Suwanto, 24, warga Dusun Tapak Lembu, RT 4, RW 3, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, diamankan di Mapolsek Sempu Selasa dini hari (12/5). Sebagai barang bukti (BB), polisi mengamankan celurit yang dibawa tersangka.
Senjata tajam (sajam) itu diduga sering digunakan pelaku untuk menakuti-nakuti warga. “Ditangkap saat beraksi di Pasar Gendoh (Kecamatan Sempu),” terang Kapolsek Sempu, AKP Jaenur Holiq. Menurut kapolsek, tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00.
Saat itu Suwanto beraksi di Pasar Gendoh, Kecamatan Sempu, dengan merebut uang milik salah seorang pedagang bensin. “Korban teriak minta tolong, lalu warga berdatangan dan menangkap,” katanya. Mendengar ada keributan, sejumlah anggota polisi yang sedang patroli segera meluncur ke lokasi.
Saat digeledah, ternyata tersangka membawa cel...
17.48
Hari