SEMPU –Berkas dugaan perkosaan ramai-ramai dengan korban TA, cewek berumur 15 tahun asal Desa Sragi, Kecamatan Songgon, berkasnya sudah dirampungkan oleh penyidik Polsek Sempu kemarin (9/4). Berkas dengan tersangka Sikin, 30, warga Dusun Krajan, RT 4, RW 2, Desa Sumberarum, Kecamatan Sempu, dan Rudi Hariyanto, 18, asal Dusun Parangharjo, Desa Kampunganyar, Kecamatan Songgon, itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Kapolsek Sempu,...
17.59
Hari