Minggu, 09 April 2017

Selamatkan 16.582 Ekor Baby Lobster

BANYUWANGI - Empat pelaku perdagangan benur lobster di bawah ukuran  standar dibekuk Satreskrim Polres Banyuwangi. Mereka ditangkap saat akan  melakukan transaksi dengan pembelinya. Dari penangkapan empat orang itu polisi  berhasil menyita sedikitnya 16.582 ekor  lobster dengan dua jenis berbeda.

Ada jenis benur lobster pasir, ada juga jenis  lobster mutiara yang berhasil diamankan  petugas kepolisian. Sementara keempat pelaku adalah Rudini alias Heru, 28,  warga Pujud, Lombok Tengah  Nusa Tenggara Barat (NTB), Saiful, 52, warga Tembokrejo, Kecamatan  Muncar, Banyuwangi, M. Zaini,  38 warga Singaraja, Bali, dan Nurmah, 32, warga Lo...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates