Jumat, 14 Agustus 2015

Polisi Gadungan Ditahan

Rampas Ponsel, Aniaya Warga

ROGOJAMPI - Mengaku anggota Unit Intelkam dari Polsek Rogojampi, Arga Dwi Oktafiandri, 26, warga Dusun Kebalen Lor, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, ditangkap polisi pagi kemarin (14/8).  Sebelum diringkus, bujangan itu sempat menodong warga dan merampas  telepon seluler (ponsel).

Dalam aksi itu, pelaku juga menganiaya  korban. “Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri, melalui Kanitreskrim Iptu Winardi. Menurut kanitreskrim, aksi polisi gadungan itu terjadi pada Jumat (14/8) sekitar pukul 00.30. Saat itu tersangka bersama gerombolannya nongkrong di Ruko Centra Niaga, depan BCA, Dusun Prejengan, Desa/Kecamatan Rogojampi.

Pada dini hari itu Abdul Rahman Saleh, 21, dan M. Andi Sutrisno, 20,  bersama beberapa temannya datang  minum kopi. “Pelaku sambil  membawa pistol mainan menda...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates