Rabu, 20 Mei 2015

Penyidik Kembangkan Kasus Prostitusi Aming

BANYUWANGI - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuwangi terus mendalami kasus praktik prostitusi yang melibatkan dua mucikari, Setya Budi alias Bonita alias Aming, warga Kelurahan Temenggungan, dan Devi, 23, warga Tegaldlimo.

Meski belum melakukan penahanan, penyidik terus mengembangkan dugaan praktik mucikari yang dilakukan keduanya. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Muhamad Wahyudin Latief mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas pengungkapan praktik mucikari tersebut.

Pengembangan itu, di antaranya diarahkan terhadap kemungkinan adanya korban lain. “Kami masih melakukan penyelidikan terus. Sebagai awalan kami masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang pernah disalurkan keduanya,” bebernya.

Bonita dan Devi belum ditahan pihak kepolisian. Keduanya sejauh ini baru dikenai wajib lapor. Meski demiki...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates