Minggu, 24 Mei 2015

Warung Lesehan Jual Pil Trex

BANYUWANGI - Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Resnarkorba Polres Banyuwangi. Setelah menggerebek jamu yang mengandung obat keras alias daftar G, polisi juga berhasil meringkus sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba lain.

Dalam sepekan terakhir Polres Banyuwangi sedikitnya berhasil menggulung 18 pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G. Pengungkapan itu menunjukkan bahwa Banyuwangi bukan lagi menjadi lintasan peredaran narkoba.

Lebih dari itu, kini Bumi Blambangan sudah menjadi market atau pasar narkoba. Mereka yang berhasil ditangkap berasal dari berbagai gender dan profesi. Seperti penangkapan seorang penjual Trihexyphenidyl di sebuah warung lesehan di Jalan Raya Rogojampi malam kemarin.

Eva Nurjanah, 33, harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menjajakan 620 butir pil Trihexyphenidyl. Warga Dusun Cemoro,...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates