Kamis, 21 Mei 2015

Disperiklut Tegaskan Benur Lobster Dilarang

PURWOHARJO - Maraknya nelayan Pantai Grajagan yang memburu benur lobster langsung ditanggapi serius Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperiklut) Kabupaten Banyuwangi dan wilayah kerja karantina ikan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, kemarin (21/5).

Dengan didampingi Forpimka Purwoharjo, kepala Disperiklut Banyuwangi, Pudjo Hartanto, turun ke lapangan untuk menemui para nelayan di pesisir Laut Selatan itu. Mereka menggelar dialog di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Grajagan.

“Intinya, kami menolak Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 1 Tahun 2015. Kami harus diperbolehkan menangkap benur lobster,” cetus Eko Iswandi, 40, salah seorang nelayan Grajagan saat dialog itu.

Menurut Eko, saat ini 85 persen nelayan di Pantai Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, mencari benur lobster demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Benur lobster itu ...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates