Jika Pemkab Tidak Segera Cairkan Dana
BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengancam akan menunda pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) 9 Desember 2015 jika anggaran tidak segera cair. Ancaman KPU itu dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan jajaran komisioner KPU pusat di Jakarta kemarin (29/5).
Untuk menunda pelaksanaan pilbup, KPU RI sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 259/KPU/V/2015 sebagai landasan penundaan pilbup bagi daerah yang belum memiliki anggaran pelaksanaan. Jika KPU tidak bisa menggelar pilbup tahun 2015, maka pelaksanaan pilbup Banyuwangi baru bisa digelar tahun 2017 mendatang.
Rencana KPU menunda pilbup karena didasari tidak adanya anggaran pelaksanaan kegiatan tahap pilbup. Jika Pemkab Banyuwangi tidak memberikan jaminan soal pencairan dana hibah daerah untuk keperluan pesta demokrasi lima ...