Minggu, 24 Mei 2015

Duo Produsen Jamu Tegalyasan Masuk Penjara

BANYUWANGI - Berhatil-hatilah mengonsumsi jamu. Bisa jadi bukan kesehatan yang bakal diperoleh, tapi malah memperburuk kondisi tubuh. Peringatan itu terungkap dalam razia yang dilakukan aparat kepolisian yang terhadap sebuah produsen jamu di kawasan Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.

Belum lama ini Satuan Resnarkoba Polres Banyuwangi mengamankan ratusan pil jamu, delapan dus jamu asam urat, 65 bungkus jamu cair, 20 bungkus jamu cair flu tulang, dan 15 bungkus jamu flu tulang. Dua pengusaha jamu, yakni Abdulu Kholik, 41, dan Abdul Rohman, 40, keduanya warga Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, turut diamankan.

Selain terindikasi ilegal, jamu yang diproduksi keduanya diduga mengandung bahan berbahaya. Itu dibuktikan dengan kandungan obat daftar G yang cukup tinggi dalam jamu buatan keduanya. “Jamunya mengandung obat keras alias daftar G,” beber AKBP Tri Bi...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates