Jumat, 29 Mei 2015

Gagal Berangkat ke Malaysia, Lapor Polisi

CLURING - Gagal berangkat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuan Malaysia, pasangan suami istri (pasutri), Zainul Arifin, 27, dan Ike Lilin, 25, warga Dusun Simbar 1, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, lapor ke polsek setempat kemarin (27/5).

Dalam laporannya, Arifin mengaku ditawari Komariah, 40, warga Dusun Sumberwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, salah satu pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dari PT. Perwita Nusantara. Saat itu disampaikan bisa berangkat ke Malaysia dalam waktu tujuh hari dengan syarat membayar sejumlah uang dan melengkapi persyaratan.

“Saya langsung membayar Rp 9 juta,” katanya. Setelah ditunggu beberapa lama, ternyata masih belum ada kejelasan pemberangkatan. Saat ketemu, Komariah ini meminta pelunasan uang untuk pengurusan visa, paspor, dan kebutuhan lainnya. “Saya bayar lagi Rp 16 juta, bila paspor dan visa selesai, saya akan tambah lagi Rp ...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates