Minggu, 15 November 2015

Minimal 4 Tahun, Denda Rp 1 Miliar

Ancaman Hukuman Tersangka Narkoba Green Diamond

KALIPURO - Penyidik Satnarkoba Polres Banyuwangi terus rnengebut penyidikan lima tersangka kasus narkoba yang tertangkap di tempat dugem Green Diamond dan Hotel Watudodol. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lima tersangka dibagi menjadi empat.

Hanya BAP Sug alias Gen, 37, dan Int, 25, yang jadi satu berkas. Untuk tersangka lain, yaitu IS, 44, Hot, 33, dan Wib, 44, berkasnya sendiri-sendiri.  Dari lima tersangka itu, barang bukti paling banyak didapati dari tersangka IS.

Saat digeledah di ruang kerjanya, menemukan seabrek barang bukti dari IS. Di kamar berukuran 3x 4 meter itu ditemukan beraneka macam  narkoba. Sabu yang ditemukan sebanyak 11,26 gram, empat paket ganja seberat 11, 26 gram, dan tiga paket ganja seberat 210 gram.

“Hasil tes urine, lima tersangka itu positi...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates