MUNCAR - Diduga melakukan judi remi di sebuah Pos Kamling, tiga warga digaruk anggota Polsek Muncar Selasa sore (20/10). Satu pelaku lain berhasil lolos dari sergapan polisi. Ketiga pejudi yang diamankan polisi itu adalah Wagiran, 59, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar; Andi Supriyanto, 54, dan Samud, 56, keduanya warga Dusun Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono.
Mereka ditangkap saat asyik bermain judi di pos kampling, Desa Kedungrejo. “Alasannya untuk melepas...