Senin, 14 November 2016

Saplani Diganjar 15 Tahun Penjara

saplani-berbincang-dengan-pengacaranya-setelah-divonis-15-tahun-di-pengadilan-negeri-banyuwangi-kemarin

BANYUWANGI – Saplani alias Aan, 25, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Restu Wahyu Bahtiar, karyawan KSU Mahkota Rogojampi, tampaknya harus mendekam lama didalam penjara. Pria asal Glenmore itu kemarin (14/11)  diganjar hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Hakim menilai perbuatan yang dilakukan  terdakwa sudah mem...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates