BANYUWANGI - Empat pelaku perdagangan benur lobster di bawah ukuran standar dibekuk Satreskrim Polres Banyuwangi. Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan pembelinya. Dari penangkapan empat orang itu polisi berhasil menyita sedikitnya 16.582 ekor lobster dengan dua jenis berbeda.
Ada jenis benur lobster pasir, ada juga jenis lobster mutiara yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Sementara keempat pelaku adalah Rudini alias Heru, 28, warga Pujud, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), Saiful, 52, warga Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, M. Zaini, 38 warga Singaraja, Bali, dan Nurmah, 32, warga Lo...
16.59
Hari
