Senin, 08 Mei 2017

Sempat Ditahan, Faiq Akhirnya "Dilepas"

Ilustrasi

Polisi Tindak Tegas Galian C Bodong

BANYUWANGI - Ini peringatan bagi para penambang pasir dan batu tak berizin untuk tidak coba-coba melakukan aktivitas penambangan. Jika ngayel, maka polisi tidak segan bertindak.

Seperti yang dialami M. Vahid Faiq, 42, pengusaha tambang galian C asal Dusun Pasinan Barat, Desa/Kecamatan Singojuruh. Dia sempat ditahan di Polres Banyuwangi selama 17 hari lantaran nekat merusak garis polisi untuk mengoperasikan tambang tak berizin.

Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Faiq ditahan di rumah tahanan Polres Banyuwangi sejak 1...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates