Rabu, 10 Mei 2017

Jukir Dilarang Memungut Uang

Ilustrasi Parkir

BANYUWANGI - Tukang juru parkir (jukir) yang bertugas di Banyuwangi jumlahnya cukup banyak. Jukir resmi tersebut mencapai 342 orang. Mereka disebar di berbagai tempat strategis di wilayah Bumi Blambangan.

Selama ini, tugas jukir cukup baik. Mereka tidak meminta duit dari para pengemudi yang parkir di tepi jalan raya. Sebab, semua kendaraan, baik noda empat maupun roda dua yang parkir di bahu jalan tidak dipungut biaya.

Sebetulnya, semua kendaraan telah membayar retribusi parkir berlanganan. Untuk roda dua, retribusi parkir berlangganan sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan Rp 50 ribu untuk kendaraan roda empat dalam setahun.<...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates