Senin, 08 Mei 2017

Tersangka Bedah Rumah Tak Merasa Korupsi

Ilustrasi

BANYUWANGI - Proses hukum program bedah rumah di Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari (bukan Kecamatan licin seperti diberitakan sebelumnya) segera berlanjut ke tahap persidangan.

Meski demikian, pihak tersangka yakni Bahrul Huda (Bukan Nurul Huda), merasa tidak pernah melakukan korupsi sebagaimana yang disangkakakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Penasihat Hukum Bahrul Huda, Misnadi, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pihak kejari Banyuwangi, kemarin. Hasilnya, pihak Kejari menyampaikan secara lisan bahwa kasus yang menjerat Huda bakal mulai disidangkan pekan depan.

<...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates