Minggu, 09 Juli 2017

Penyelenggara Arisan Investasi Bodong Kabur

Ilustrasi

BANYUWANGI - Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi tidak main-main dalam mengusut kasus investasi bodong berkedok arisan. Setelah memeriksa saksi korban, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim segera mengirimkan surat panggilan pertama untuk terlapor.

Surat panggilan itu ditujukan pada YR, warga Perum Griya Giri Mulya (GCM), Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. “Surat panggilan akan kita kirim besok (hari ini, Red)," ujar Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi via telepon selulernya kemarin (9/7).

Sodik menjelaskan, pihaknya masih fokus melakukan penyelidikan terhadap kasus investasi bodong tersebut. Apalag...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates