Sebanyak 21 batang kayu jati yang dicuri Katiman diamankan di Polsek Srono, Senin (10-7)
SRONO - Kasus Illegal logging ternyata masih cukup marak dl wilayah Banyuwangi Selatan. Katiman, 42, warga Dusun Krajan, RT 3, RW 2, Desa/Kecamatan Tegalsari, ditangkap oleh anggota Polsek Srono karena membawa puluhan kayu jati yang sudah berbentuk balok, Senin (10/7).
Kayu Jati yang sudah berbentuk balok itu, itu jumlahnya ada 21 batang dengan panjang dua meter. Oleh tersangka, kayu jati tanpa ada surat itu dibawa dengan mobil pikap. “Tersangka s...