Jumat, 15 September 2017

Tangkap Pengedar, Polisi Sita Belasan Ribu Pil Trex

Tersangka Erwilan Dhana dan Halim Mustofa

BANYUWANGI - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi menangkap dua pengedar pil trihexyphenidhyl (trex) di Kecamatan Songgon, Rabu malam lalu (13/9). Kali ini, petugas mengamankan barang bukti lebih 15.000 pil trex dari dua orang tersangka.

Penangkapan pengedar pil koplo ini berawal saat petugas mengamankan Erwilan Dhana, 23, di Desa/Kecamatan Songgon pukul 19.30, Rabu malam lalu (13/9). Erwilan tertangkap tangan petugas saat akan mengedarkan pil trex menggunakan motor Yamaha Mio warna kuning tanpa plat nomor tak jauh dari rumahnya.

Baca Selengkapnya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates