Jumat, 08 September 2017

Tiga Jam Bekuk Dua Pengedar SS

Ahmad Hariri (bawah) dan Satoji (atas) diamankan Satnarkoba Polres Banyuwangi  

BANYUWANGI – Hanya dalam tempo kurang dari tiga jam, Satreskoba Polres Banyuwangi membekuk dua tersangka pengedar sabu-sabu (SS) di wilayah Kecamatan Muncar kemarin (7/9). Dua tersangka pengedar SS di Kecamatan Muncar itu adalah Achmad Hariri, 29 seorang nelayan warga Dusun Kalimati, RT 03/ RW 02, Desa Kedungrejo, dan Satoji, 40 warga Dusun  Sampangan RT 01/ RW 03, Desa Kedungrejo.

“Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ambuka Yudha melalui Kaur...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates