Senin, 27 November 2017

Bawa Lari dan Tiduri Pacar, Remaja 19 Tahun Ini Ditangkap Polsek Songgon

BANYUWANGI - MR (19) warga Dusun Tegalrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ditangkap aparat Polsek Songgon. MR ditangkap karena membawa lari gadis remaja dibawah umur berinisial DSA (16) yang beralamat di Dusun Songgorejo, Desa Songgon.

Kasus ini, menurut Kapolsek Songgon AKP Drs. Suwanto Barri,S.H, melalui Bripka Effendi Suryanto, S.H selaku penyidik Polsek Songgon bermula dari adanya laporan dari orang tua korban (24/11/2017).

“Orang tua korban melapor ke Polsek Songgon karena anak gadisnya melarikan diri bersam...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates