Kamis, 22 Februari 2018

Nelayan Keluhkan Kenaikan Retribusi

MUNCAR - Ditengah sepinya hasil tangkapan, sejumlah pedagang ikan yang ada di Pelabuhan Brak Kalimoro, Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengeluhkan kenaikan retribusi, kemarin (21/2/2018).

Kenaikan retribusi itu sendiri mengacu peraturan daerah (Perda) Banyuwangi nomor 18 tahun 2017. Dalam perda diterapkan sejak Januari 2018, para pedagang dikenakan retribusi pemakaian tanah dan bangunan.

“Pedagang ikan keberatan dengan Perda baru itu,” ujar ketua paguyuban pedagang ikan Muncar, Joko Tri Utomo.