Sabtu, 10 Maret 2018

Dua Pengedar Pil Trex Asal Sempu Diciduk Polisi

BANYUWANGI - Satuan Narkoba Polres Banyuwangi berhasil meringkus dua pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar jenis Trihexipenidhyl (Pil Trex). Keduanya adalah Roni Partowo (22) dan Yusward Ari Yunianto (36) yang tercatat sebagai warga Dusun Paras Tembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Awalnya, petugas berhasil menciduk Roni Partowo di Jl. Raya Sempu, tepatnya di depan Bakso Mopet Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu. Dari tangannya, petugas menyita 32 butir pil trex, obat yang seharusnya dijual dengan menggunakan resep dokter itu disembunyikan dalam bekas bungkus rokok Gudang Garang Su...