Jumat, 25 Mei 2018

Pesta Miras di Bulan Ramadan, 4 Pemuda Tembokrejo Diciduk Polisi

BANYUWANGI - Di bulan Ramadhan yang seharusnya setiap Muslim mendekatkan diri kepada Allah, namun justru ada kejadian sebaliknya. Sebanyak 4 pemuda asyik berpesta minuman keras yang sangat dilarang dalam Islam.

Pesta miras jenis tuak tersebut dilakukan di salah satu pos kamling di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Kelakuan itu bukan kali ini saja, melainkan sudah sering kali.

"Mereka ini keterlaluan, bulan Ramadan seperti ini masih saja pesta miras di tempat terbuka, di pos kamling lagi. Ini kan keterlaluan," j...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates