BANYUWANGI – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak dari Bali, Senin (5/11/2018). Minuman khas Bali itu diselundupkan dengan menggunakan sebuah mobil minibus Suzuki APV. Pengemudi kendaraan, Komang Suparta, (53), warga Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, kini diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengiriman minuman jenis arak Bali ini diketahui petugas saat sedang menggelar […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/polisi-gagalkan-penyelundupan-520-liter-arak-bali.html
Senin, 05 November 2018
Polisi Gagalkan Penyelundupan 520 Liter Arak Bali
07.49
Hari