Pemda Tunggu Kelengkapan Dokumen
BANYUWANGI - Pencairan dan hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2015 sebesar Rp 40 miliar terkendala rancangan anggaran belanja (RAB) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.
Permohonan pencairan yang dilakukan KPU menggunakan RAB standar belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sementara dana hibah pemilukada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
Sejatinya, KPU menggunakan RAB standar APBD bukan menggunakan standar APBN. Perbedaan RAB ini menyebabkan dana hibah untuk pemilukada tidak bisa segera cair. Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Slamet Kariyono mengatakan, pihaknya mendorong percepatan pencairan dana hibah pemilukada untuk KPU.
Sebelum dicairkan, KPU diminta melengkapi persyaratan pencairan d...
20.11
Hari