BANYUWANGI - Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilukada yang digulirkan Komisi II DPR RI ditanggapi dingin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banyuwangi.
DPD PPP tampaknya tidak ingin terjebak pada wacana revisi UU tersebut. PPP Banyuwangi memilih berkonsentrasi pada pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) untuk memenangkan calon yang akan diusung.
Sekretaris DPD PPP, Syamsul Arifin mengatakan, wacana revisi UU Pemilukada oleh komisi II tersebut memang sempat membuat para bakal calon bupati (bacabup) berpikir seribu kali memanfaatkan PPP sebagai kendaraan politik. Itu terjadi lantaran di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang Kakbah tersebut diwarnai dualisme kepengurusan.
Seperti diketahui, komisi II melon...
00.01
Hari