Minggu, 18 Juni 2017

Jualan Arak, Pemuda Ini Ditangkap

Ilustrasi

SONGGON - Riano, 22, asal Dusun Mangli, Desa/Kecamatan Songgon, ditangkap oleh anggota polsek setempat kemarin (18/6). Gara-garanya, pemuda itu dicurigai akan menjual minuman keras (miras) jenis arak.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 12 botol miras yang sudah siap edar. Untuk keperluan pemeriksaan, Riano dan semua botol berisi arak dibawa ke polsek. “Kita dapat laporan dari warga kalau Riano ini jualan arak," kata Kapolsek Songgon, AKP Suwato Barri.

Dari laporan warga itu, terang dia, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dinyatakan positif pemuda itu jualan miras, langsung ditangkap di rumahnya. “Kita tangkap di rumahnya, kita temuka...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates