Jumat, 16 Juni 2017

Polsek Gambiran Panen Pil Trex

GAMBlRAN - Tiga pengedar pil trihexyphenidyl atau trex, digaruk oleh anggota Polsek Gambiran kemarin (16/6). Ketiga pelaku yang ditangkap di tempat terpisah itu, adalah Dian Yongki Hardiansyah, 23, warga dusun Sidotentrem, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran; Dicky Erixa Putra, 19, asal Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, dan Ahmad Ruliyadi Firmansyah, 23, warga Dusun Ngampel, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.

Untuk keperluan pemeriksaan, ketiga pelaku itu kini diamankan di ruang tahanan polsek. Dari tangan Dian Yongki Hardiansyah, polisi menyita 2.000 butir pil trex, uang tunai Rp 250 ribu, smartphone Blackberry, dua kaleng plastik warna putih dan sepeda motor.Baca Selengkapnya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates