Minggu, 29 Oktober 2017

Edarkan Pil Threx, Wanita Jebolan SD Diciduk Polisi

Tersangka Wagiyem

BANYUWANGI – Satnarkoba Polres Banyuwangi membekuk Wagiyem (35), yang berdomisili di Dusun Kumis Wetan RT 01 RW 06 Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.

Wanita jebolan SD tertangkap tangan saat mengedarkan pil Trihexyphenidyl atau Threx tanpa izin resmi, Jum’at (27/10/17) pukul 11.00 WIB.

Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya 5 butir pil trihexyphenidil yang disita dari saksi Bagus Adi, 10 klip plastik kecil per klip berisi 10 butir pil trihexyphenidil sejumlah 100 butir, uang tunai Rp 76.000.

Baca Selengkapnya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates