Jumat, 09 Februari 2018

Polisi Gerebek Penjual Miras Jenis Tuak di Purwoharjo

PURWOHARJO - Unit Reskrim Polsek Purwoharjo menggerebek rumah milik Wiwin (39) di Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, yang diduga menjual minuman keras beralkohol (miras) jenis tuak, kemarin (9/2/2018).

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa miras jenis tuak sebanyak 15 liter yang masih dalam jeriken. Selain itu, juga menemukan dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral yang diduga akan digunakan untuk menjual tuak.

"BB cukup banyak, semua kita sita," cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali A...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates