
BANYUWANGI - Dua terduga pengedar pil trihexyphenidyl (pil trex) diringkus Unit Reskrim Polsek Rogojampi di Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (6/3/18) pukul 17.00 WIB.
Keduanya adalah Muhamad Purwanto (21) warga Dusun Puspan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi dan Noris Human (21) warga Dusun Krajan, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi warga yang diterima oleh seorang anggo...
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook