Selasa, 15 September 2015

Pak Haji Ditangkap saat Main Judi Ceki

KABAT - Predikat haji rupanya tidak berpengaruh bagi Mustain dalam meninggalkan maksiat. Hal itu dibuktikan dengan keberadaan warga Dusun Cungkingan, Desa Badean, Kecamatan Kabat, itu di sel tahanan Mapolsek Kabat.

Pria berusia 45 tahun itu ditangkap polisi lantaran kedapatan menggelar judi kartu. Dari lokasi penggerebekan di sebuah rumah tak jauh dari kediaman Mustain, polisi berhasil mengamankan satu pelaku lain, yakni Mohamad Untung. 43.

Pria itu ditangkap bersama Mustain saat bermain judi kartu ceki. Barang bukti berupa dua set kartu dan uang tunai Rp 450 ribu diamankan sebagai barang bukti. "Ini bukan kali pertama. Mustain dan Untung dulu juga pernah ditangkap karena kasus judi juga," beber AKP Heri Subagio, Kapolsek Kabat, di ruang kerjanya kemarin.

Penangkapan dua pelaku judi itu berkat informasi warga. Warga yang kesal perilaku Mustain dan ...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates