Selasa, 22 September 2015

Pelaku Judi Togel Online Ditangkap

GENTENG - Diduga mengedarkan judi secara online, Edy Sugiyono, 42, warga Desa Genteng Wetan, Ke camatan Genteng,  ditangkap polisi di sekitar pertokoan Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Senin lalu (21/9).

Untuk keperluan pemeriksaan, Edy langsung digelandang ke polsek. Dari tangannya, polisi berhasil menemukan  sejumlah barang bukti (BB) berupa uang  tunai Rp 150 ribu, buku tabungan, dan kartu ATM. “Pelaku dan BB kita amankan  di polsek,” cetus Kapolsek Genteng, Kompol Sumartono.

Menurut kapolsek, terungkapnya pelaku judi online itu berkat laporan yang diberikan warga. Dalam laporannya, tersangka sudah lama mengendalikan judi online. “Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan  hingga beberapa hari,” terangnya.

Hasil penyelidikan itu, pada pukul 14.30 kemarin (21/9) tersangka ditangkap saat melayani judi online di sekitar pertokoan  Desa Ge...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates