Selasa, 19 Januari 2016

Polisi Obrak Judi Cap Jie Kie

SEMPU –Arena judi cap jie kie di Dusun Mangli, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, digerebek oleh anggota polsek setempat, Minggu malam (17/1).  Dalam operasi itu, dua warga yang diduga sebagai pejudi berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka itu, itu adalah Slamet Manik, 60, warga Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, dan Eko Santoso, 43, asal Dusun Mangli, Desa Karangsari.

“Kedua tersangka kita amankan di polsek,”  cetus Kapolsek Sempu, AKP Jaenur Holiq. Menurut Kapolsek, Slamet yang  ditangkap di lokasi kejadian itu  diduga sebagai bandar. Sedang pelaku lain, Eko, digaruk karena  ikut main judi. “Kedua tersangka masih kita periksa di polsek,” cetus  Kapolsek pada Jawa Pos Radar  Genteng.

Arena judi di gudang kosong yang ada di Dusun Mangli, Desa Karangsari,  digerebek setelah mendapat informasi dari w...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates