Minggu, 26 Februari 2017

Residivis Sikat Tabung Gas Tetangga di Tegaldlimo

TEGALDLIMO – Diduga telah mencuri tabung gas elpiji milik tetangganya sendiri, Wawan Hariyanto, 29, asal Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Tegaldlimo, ditangkap oleh  anggota polsek setempat kemarin (26/2). Wawan itu dikenal residivis dan pernah mencuri motor.  Dia diduga kambuh dengan  mencuri gas elpiji milik tetangganya sendiri, M. Ali Mukhaironi pada Sabtu malam (25/2).

“Tersangka itu datang untuk main ke rumah korban,” terang Kanitreskrim Polsek Tegaldlimo,  Ipda Karyadi. Saat datang ke rumah korban, tersangka sempat ngobrol dengan korban. Tapi tidak lama, pamit untuk ke kamar mandi ...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates