Senin, 27 Februari 2017

Tersangka Pembunuh Redo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

SILIRAGUNG – Proses pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Karniawan, 55, asal RT 3, RW 5, Dusun Sumberbening, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, telah dituntaskan oleh penyidik Polsek Siliragung kemarin (27/2). Tersangka yang diduga telah membunuh anaknya sendiri, Redo Kristiawan, 25, itu penyidik cukup dengan minta keterangan empat orang  saksi.

“Proses pemeriksaan telah kita selesaikan semua,” cetus Kapolsek Siliriagung, AKP Endro Abrianto melalui Kanitreskrim Aiptu Solikin. Dari keterangan para saksi dan tersangka, terang dia, pelaku itu diduga telah melakukan penganiayaan berencana.

Baca Selengkapnya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates