Miftahul Falah (tengah) saat Kapolsek Genteng Kompol Sumartono (kanan) menunjukkan bukti pil Trek yang dijual tanpa mengantongi ijin resmi.
GENTENG - Anggota Polsek Genteng menangkap Miftahul Falah, 25, warga Dusun Wadung, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore di Jalan KH Wahid Hasyim, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Selasa (6/6).
Falah diringkus polisi karena diduga melakukan transaksi pil Trihexyphenidhyl atau treks. Untuk pemeriks...
19.10
Hari