GEMBIRAN - Diduga terlibat pencurian burung, Ulum Malindo, 20, warga Dusun Gembolo, RT 3, RW 1, Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, dibekuk anggota polsek di rumahnya kemarin malam (8/9).
Untuk keperluan penyelidikan, tersangka yang diduga sudah sering beraksi itu, sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek. Barang bukti delapan bu rung cucak ijo dan sangkarnya juga diamankan di polsek. “Masih kita periksa,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Iptu Subagiyo.
Menurut kanitreskrim, penangkapan maling spesialis burung itu bermula dari laporan warga. Dalam laporannya, warga melihat sangkar dan burungnya berada di rumah tersangka. “Katanya sangat mirip,” katanya. Berdasar laporan itu, polisi langsung bergerak.
Dari hasil penyelidikan dengan mendengar keterangan sejumlah saksi, maka bur...