BANYUWANGI - Seiring semakin lengkapnya sarana dan prasarana di Stadion Diponegoro, pemerintah daerah menaikkan tarif retribusi penggunaan stadion kebanggaan masyarakat Kota Gandrung tersebut. Kenaikannya berkisar 25 hingga 50 persen.
Sebelumnya, tarif untuk keperluan yang dikomersilkan sebesar Rp 7,5 juta dan kini meningkat 33 persen menjadi Rp 10 juta per hari. Kabid Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Banyuwangi, Sujiati Andriani, mengatakan perubahan tarif retribusi itu disebabkan perubahan fisik stadion yang lebih lengkap.
“Ada lampu, tribun berkapasitas lebih besar, tempat ibadah, toko-toko, dan kamar mandi,” katanya. Jika sebelumnya tarif retribusi berlaku dalam hitungan hari, kali ini dalam hitungan jam. Ia juga mengatakan retribusi pemakaian stadion pada malam hari lebih mahal.
Mengingat perlu solar 200...