Rabu, 16 Desember 2015

Ditangkap Usai Panen 60 Kilogram Jeruk Tetangga

BANGOREJO - Diduga telah mencuri jeruk, Jalil, 44, warga Dusun Bangosere, Desa/Kecamatan Bangorejo, ditangkap di rumahnya oleh anggota  Polsek Bangorejo, Senin lalu (14/12). Untuk proses hukum, sementara tersangka diamankan  di ruang tahanan polsek.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita buah jeruk sebanyak 60 kilogram yang diduga hasil kejahatan tersangka.  "Tersangka kita tangkap pada Senin dini hari (14/12)," cetus Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo, melalui Kanitreskrim Aiptu Gatot KS.

Aksi pencurian itu bermula pada Minggu (13/ 12) sekitar pukul 17.00 tersangka berada di kebun miliknya yang bersebelahan dengan kebun jeruk milik Rohman, 40, warga Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangonejo. "Tersangka memetik jeruk milik Saipul, lalu ditaruh di kebun jeruknya," terangnya.

Tanpa diketahui tersangka, aksinya itu sempat diketahui oleh wa...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates