Selasa, 29 Desember 2015

Unit Jatanras Sisir Toko Miras

BANYUWANGI - Operasi minuman keras jelang tahun baru terus diintensifkan jajaran Polres Banyuwangi. Kali ini yang bergerak adalah Unit Jatanras Polres Banyuwangi. Tim yang beranggota reserse itu menyisir sejumlah toko  dan warung di tiga kecamatan.

Hasilnya, petugas berpakaian preman itu berhasil menjaring empat penjual arak bali dan miras produksi pabrik. Barang bukti yang diamankan cukup banyak, 71 botol arak dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter, 5 botol ukuran 1,5 liter, 21 botol Anggur Kolesom, 12 Newport, dan 12 Topi Miring alias TM.

Miras tersebut merupakan hasil kerja Resmob selama semalam.  Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi di wilayah Kecamatan Banyuwangi, aparat menyisir toko milik Prastatang di jalan Sayuwiwit, gang kelinci, kelurahan kampung Melayu dan Mustakin, 47, dijalan Sekardalu No.31, Kelurahan Temnggungan.

Baca Selengkapnya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates