Senin, 21 Desember 2015

Ganja Dipesan Penghuni Lapas Kerobokan

BANYUWANGI - Penangkapan Ardi Nurdin, 45, atas kepemilikan 31,9 Kg ganja kering tema mendapat perhatian serius Satnarkoba Polres Banyuwangi. Untuk mendalami adanya sindikat jaringan peredaran cimeng yang melibatkan jaringan bandar pria asal Ciracas, Jakarta Timur ini polisi terus mendalami  kasus ini.

Termasuk melacak sejumlah keberadaan nama yang berhasil diperoleh petugas yang diduga terkait pengungkapan kasus ganja ini. "Benar karirnya sudah ditangkap dan kini masih berusaha dikembangkan oleh satuan narkoba,"beber AKBP Bastoni Purnama kemarin.

lnformasi yang didapat Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan puluhan kilogram  ganja tersebut atas pesanan seseorang yang tinggal di Lapas. Sejauh ini, polisi sebatas mengantongi identitas identitas pemandu Ardi menuju Bali, yakni Mr. P.

Pria inilah yang rnemberikan petunjuk selama Ardi memasok barang hara...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates