BANYUWANGI - Uang perjalanan dinas (perdin) untuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) positif akan dicairkan panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Banyuwangi dalam waktu dekat. Komisioner Panwaslih Banyuwanwangi, Lilikh Maslikhah, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari konsultasi Panwaslih ke Badan Pe ngawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.
"Konsultasi dengan Bawaslu Provinsi beberapa waktu lalu menghasilkan keputusan demikian," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (2/1). Menurut Lilikh, anggaran perdin untuk PPL tersebut dapat dicairkan dalam bentuk uang konsultasi dan uang menghadiri undangan yang dilakukan panitia pengawas kecamatan (panwascam).
Sebelumnya, anggaran perdin untuk PPL tersebut sempat tidak akan dicairkan Panwaslih. Alasannya, pengawas di tingkat kelurahan tidak memiliki kepala sekretariat yang memiliki kewenangan mencairkan. Perlu diketa...